Jalani Sidang Kasus 'Idiot'

Penahanan Ahmad Dhani Dipindahkan ke Surabaya 

Ahmad Dhani

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Proses pemindahan penahanan musisi sekaligus politisi Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo (ADP) dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta ke Surabaya, dapat dipastikan terjadi pada hari Rabu (6/2) ini. Kepastian pemindahan penahanan Ahmad Dhani ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Richard Marpaung. Ia menyatakan, proses administrasi pemindahan penahanan Ahmad Dhani telah selesai dan sudah mendapatkan persetujuan. Untuk itu, saat ini tinggal pelaksanaan teknis dari pemindahan penahanan Ahmad Dhani dari Jakarta ke Surabaya. "Penetapan (pemindahan penahanan) sudah. ADP (Ahmad Dhani Prasetyo) kita bawa ke (Rutan) Medaeng. Rencananya hari ini," ungkapnya, Rabu (6/2). Dikonfirmasi mengenai teknis pemindahan penahanan Ahmad Dhani apakah lewat jalur darat atau udara, Richard mengaku tidak bisa menjelaskannya dengan alasan bagian dari kerahasiaan penyidik. "Teknisnya belum bisa beritahu," ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Surabaya, Didik Adytomo. Ia menyatakan belum bisa memberitahu teknis pemindahan penahanan Ahmad Dhani. "Wait and see ya," ujarnya. Sebelumnya, pada Kamis tanggal 7 Februari mendatang, Ahmad Dhani harus sudah bersidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Jaksa sendiri mengajukan pemindahan tempat penahanan untuk tersangka kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dalam vlog ujaran 'idiot', Ahmad Dhani Prasetyo, dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang Jakarta ke Surabaya. Ahmad Dhani kini ditahan di Lapas Cipinang dalam statusnya sebagai terdakwa perkara ujaran kebencian yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim memerintahkan penahanan saat vonis satu tahun enam bulan penjara dijatuhkan terhadapnya. Atas vonis itu, politikus Partai Gerindra itu mengajukan upaya banding.Di Jawa Timur, Dhani jadi tersangka karena vlog berujar 'idiot'. Perkaranya sudah dilimpah ke Pengadilan Negeri Surabaya dan sidang perdananya dijadwalkan digelar pada Kamis, 7 Februari 2019.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar